Selanjutnya, tim Pidsus melanjutkan penggeledahan ke rumah sejumlah pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kediaman Edi Hermanto di Perumahan Kedamaian dan rumah mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.
Langkah intensif ini mempertegas komitmen Kejati Sumsel dalam menuntaskan kasus yang merugikan negara dan meresahkan publik tersebut.