OKI, PALTV.CO.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para petani tambak udang di Kabupaten OKI.
Dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negera lebih dari Rp 10 miliar tersebut melibatkan salah satu Bank BUMN.
Sebelumnya Penggeledahan awal dilaksanakan pada Kamis (3/7) oleh tim penyidik dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI dilakukan di tiga lokasi, dirumah tiga orang yang sementara ini juga telah diperiksa sebagai saksi.
"Lokasi pertama adalah rumah saksi berinisial SS yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Sementara dua lokasi lainnya terletak di Kota Bandar Lampung, masing-masing merupakan kediaman saksi berinisial W dan S" Ujar Kajari OKI Hendri Hanafi saat ditemui Selasa (8/7).
BACA JUGA:Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Banyuasin Berbagi kepada yang Membutuhkan.
BACA JUGA:Sopir Angkot Dianiaya Rekan di Bundaran Air Mancur Lapor Polisi
Lokasi pertama adalah rumah saksi berinisial SS yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Sementara dua lokasi lainnya terletak di Kota Bandar Lampung, masing-masing merupakan kediaman saksi berinisial W dan S--Foto : Novan Wijaya - PALTV
Hendri Hanafi menjelaskan bahwa Penggeledahan tersebut menindaklnjuti surat peningkatan penyidikan yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu, sebagai upaya intens tim penyidik dalam mengungkap dan menulusuri alur dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara gamblang.
"Dari penggeledahan tersebut penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen perjanjian kredit, buku tabungan, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus ini " kata Hendri Hanafi.
Kajari OKI Hendri Hanafi --Foto : Novan Wijaya - PALTV
Sementara itu Kepala Seksi Intelejen Kejari OKI Agung Setiawan menambahkan, seluruh alat bukti berupa dokumen dan lainnya disita untuk bahan pendalaman perkara tersebut.
"Seluruh alat bukti yang telah diamankan akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam perkara ini. Berkenaan penetapan tersangka penyidik akan informasikan kembali dan tentu setelah bukti-bukti mencukupi" Jelasnya singkat.