PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Niat Zani Kurniawan (26) untuk mendapatkan keuntungan dari sepeda motor hasil curian pupus sudah. Belum sempat menjual kendaraan tersebut, ia lebih dulu diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Purnomo, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Scoopy milik tersangka, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, mengungkapkan bahwa Zani tidak beraksi sendiri. Ia mencuri bersama rekannya berinisial M yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:Polda Sumsel dan Wartawan Berbagi Kebahagiaan 10 Muharram, Santuni 150 Anak Yatim di Palembang
BACA JUGA:Ribuan Warga Palembang Meriahkan Amanda Run 2025
Aksi pencurian dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati--Foto : Suryadi - PALTV
“Aksi pencurian dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati,” jelas AKP Angga.
Menurut keterangan, sebelum mencuri, Zani terlebih dahulu mencuri kunci kontak motor milik korban. Keesokan harinya, ia mengajak rekannya M untuk melakukan pencurian.
“Mereka datang ke rumah korban menggunakan motor Scoopy. Zani yang memetik motor korban, sementara rekannya memantau situasi. Kunci kontak yang sudah dicuri sebelumnya dipakai untuk membawa kabur motor,” lanjutnya.
Setelah motor berhasil dibawa, tersangka menyembunyikan kendaraan tersebut di rumahnya dan bahkan mengganti plat nomor aslinya dengan yang palsu. Namun upaya penyamaran itu tak berhasil mengelabui polisi.
BACA JUGA:Palembang Peserta LPS Terbanyak, Pengawasan Remaja Diperketat
BACA JUGA:Penjulan Sepatu dan Tas Tahun Ajaran Baru Meningkat 100 Persen di Muara Enim
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, --Foto : Suryadi - PALTV
“Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Semua barang bukti sudah diamankan, termasuk motor korban dan motor Scoopy milik tersangka yang dipakai saat beraksi,” tambah Kapolsek.