Kasus Kematian Mentari Yulisa Berubah Arah, Keluarga Desak Polisi Lakukan Penahanan Sang Pacar

Rabu 02-07-2025,18:02 WIB
Reporter : Ruzi Iskandar
Editor : Muhadi Syukur

Informasi ini diperkuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) tertanggal 20 Maret 2025.

Namun demikian, hingga saat ini tersangka belum ditahan oleh pihak kepolisian. Hal inilah yang membuat keluarga korban melalui kuasa hukumnya mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penahanan.

"Kami meminta dengan tegas agar tersangka segera ditahan, sesuai dengan hasil penyelidikan yang sudah menetapkannya sebagai pelaku. Sudah terlalu lama kasus ini menggantung,” ujar Nurmala.

Tidak hanya menyoroti lambannya proses penahanan, Nurmala juga mengungkap adanya dugaan bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang serta adanya upaya penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

 

"Kami juga meminta pihak penyidik menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan lanjutan, baik terhadap tersangka maupun para saksi. Ini penting demi mengungkap fakta sebenarnya," tegasnya.

 

Menanggapi desakan tersebut, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasi Humas Polres Muba Iptu S. Hutahaean menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

 

“Memang prosesnya sudah kami limpahkan ke Jaksa. Namun, ada beberapa kelengkapan berkas yang harus kami lengkapi kembali sesuai arahan Jaksa. Kami pastikan kasus ini tetap berjalan secara profesional dan transparan,” jelasnya.

 

Ia pun memastikan bahwa dalam waktu dekat, proses hukum akan segera mencapai tahap akhir. “Target kami, dalam 1 hingga 2 bulan ke depan berkas akan P21 dan tersangka langsung kami lakukan penahanan,” tandas Hutahaean.

 

Sementara itu, keluarga korban melalui kuasa hukumnya, berharap aparat penegak hukum benar-benar menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dan potensi upaya menutup-nutupi kebenaran.

 

 

Kategori :