Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam ditahanan polsek Indralaya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Curi HP Milik Tetangga Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Indralaya
Rabu 02-07-2025,17:22 WIB
Reporter : Ahmad Romawi
Editor : Muhadi Syukur
Kategori :
Terkait
Kamis 03-07-2025,14:52 WIB
Oknum Guru SD Negeri indralaya Utara di Tangkap, Gelapkan Uang Siswa 170 Juta
Rabu 02-07-2025,17:22 WIB
Curi HP Milik Tetangga Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Indralaya
Selasa 01-07-2025,15:58 WIB
Pelaku Pembunuhan di Ogan Ilir Serahkan Diri Usai Himbauan Polsek Indralaya
Sabtu 28-06-2025,16:59 WIB
Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Tewas, Pelaku Serahkan Diri
Rabu 25-06-2025,17:21 WIB
Warga Bersama Polsek Panen Raya Jagung satu hektar di Desa Lubuk Bandung
Terpopuler
Kamis 03-07-2025,11:08 WIB
Serabi Kuah Merah ala Palembang: Tradisional Look, Modern Taste!
Kamis 03-07-2025,10:43 WIB
Suzuki Fronx: SUV Mungil Berdesain Kekinian, Irit Bahan Bakar, dan Siap Jadi Penantang Baru
Kamis 03-07-2025,14:58 WIB
Honda Hobi Bikin Motor Bergaya Cross, Tapi Kok Kurang Laku? Intip Vario Cross 2025
Kamis 03-07-2025,10:15 WIB
3 Oppo 1 Jutaan Tapi Baterai Kayak Sultan, Ini Rahasia Awetnya!
Kamis 03-07-2025,10:55 WIB
Godo-Godo Pisang, Camilan Jadul Rasa Jempolan
Terkini
Kamis 03-07-2025,21:04 WIB
Pertama di Sumsel, RS Bunda Palembang Raih Penghargaan Transformasi Digital Bintang 4 dari BPJS Kesehatan.
Kamis 03-07-2025,20:54 WIB
Pipa Pertamina Adera Bocor, Minyak Mentah Cemari Lingkungan di PALI
Kamis 03-07-2025,20:41 WIB
Kejari Banyuasin Pulihkan Keuangan Negara Rp2,5 Miliar Lebih dari Temuan BPK
Kamis 03-07-2025,20:04 WIB
Jeli dan Ikuti Kebutuhan Pasar Antar Kesuksesan UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi Pasar Internasional
Kamis 03-07-2025,19:58 WIB