Saat disana, saksi ini yang bersama istrinya bertemu dengan pelaku. Kemudian terjadi cekcok dengan pelaku sampai terjadi perkelahian hingga pemukulan.
Setelah itu, saksi ini bersama istri mengalah dan memilih pulang. Namun karena pelaku tidak terima, maka mengikuti saksi ini. Lalu ketika dikejar, saksi kunci bersama istrinya memilih balik lagi ke klub malam untuk meminta perlindungan.
Kebetulan korban itu salah satu penjaga keamanan internal disana (Kartika Club,Red), dan berusaha melerainya. Saat itu pelaku membawa celurit di jok motornya, lalu kemudian dikeluarkan dan diayunkan ke korban sebanyak tiga kali.
“Korban dibacok pada bagian perut dan bawah ketiak juga. Jadi, kami punya saksi kunci yang berawal dari senggolan. Jadi sasaran pelaku ini bukan si korban, sasarannya adalah yang bersenggolan, yakni saksi kunci. Kami sudah amankan pelaku di Semarang sekitar pukul 22.00 WIB,” terang Gogo.
BACA JUGA:Video: Kodam II Sriwijaya Miliki Stadion Sepak Bola Kelas Internasional
BACA JUGA:Dewan Minta Pemkot Prabumulih Gunakan APBD dengan Tepat
Menurut keterangan FR (22), celurit di dalam jok motor miliknya, sudah ada satu hari dari sebelum kejadian.
Saat itu dirinya membawa celurit karena mau membeli nasi goreng untuk istri pada pukul 02.00 WIB. Namun dirinya lupa untuk menaruhnya kembali di rumah.
“Saya lupa naruhnya lagi ke rumah. Kemudian motor saya pakai lagi besoknya ke lokasi kejadian. Saya ingat masih ada celurit, makanya dikeluarin,” ucapnya.
Disampaikan Gogo, seorang pria berinisial RP (48) ditemukan tewas tergeletak di depan pintu masuk ruko Bekasi Fajar, yang berada di kawasan industri MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Minggu dini hari (8/1).
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, dengan ancaman penjara 15 tahun.