PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan terus berupaya mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperkuat sosialisasi dan pengawasan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Data dari BP3MI Sumsel menunjukkan bahwa pada periode 2020 hingga 2024, sebanyak 54 PMI ilegal berhasil dicegah keberangkatannya. Namun demikian, masih ada sebagian yang lolos dan berangkat tanpa izin resmi.
Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, menjelaskan bahwa upaya pencegahan dimulai dari akar masyarakat, yakni di tingkat desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Warga Bersama Polsek Panen Raya Jagung satu hektar di Desa Lubuk Bandung
BACA JUGA:Cuma di Shopee! Belanja Lebih Hemat, Barang Sampai Lebih Cepat!
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan terus berupaya mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperkuat sosialisasi dan pengawasan hingga ke tingka--Foto : Lutfhi -PALTV
"Kita mulai pencegahan dari desa dan lurah agar memberikan pemahaman bagaimana warga di kelurahan dan desa itu diketahui oleh pemerintah setempat, sehingga mengurangi pekerja migran non-prosedural,” ujarnya.
Waydinsyah menekankan bahwa salah satu dokumen penting dalam proses pemberangkatan PMI secara resmi adalah surat keterangan dari keluarga, seperti orang tua, suami, istri, atau ahli waris, yang diketahui oleh lurah.
“Tanpa dokumen tersebut, seseorang tidak bisa diberangkatkan ke luar negeri karena menjadi syarat yang kami masukkan ke dalam sistem,” katanya.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming atau tertipu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:BSU Cair, Pekerja di Palembang Apresiasi Bantuan Pemerintah
BACA JUGA:Saksi Ungkap Dana Rp400 Juta di Sidang Korupsi PUPR Banyuasin untuk Ibu Ini
Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, menjelaskan bahwa upaya pencegahan dimulai dari akar masyarakat, yakni di tingkat desa dan kelurahan.--Foto : Lutfhi -PALTV
“Kita sudah berhasil mencegah 54 orang yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia. Mereka berasal dari berbagai wilayah, seperti Palembang, Ogan Ilir (OI), dan Ogan Komering Ilir (OKI),” jelasnya.