PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Warga Jalan Keramasan, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Wahyu Andikha (18), menjadi korban penipuan setelah bertransaksi jual beli iPhone 13 secara COD (Cash On Delivery).
Uang yang diterima korban senilai Rp 4,8 juta ternyata palsu dengan pecahan 100 ribu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/6/2025), sekitar pukul 18.51 WIB, di depan Citraland, Jalan Yusuf Singadekane, Palembang. Wahyu yang berniat menjual iPhone 13 miliknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, justru mengalami kerugian besar akibat perbuatan terlapor yang mengaku bernama Reno.
Saat diwawancarai oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Wahyu mengungkapkan, awalnya ia dan terlapor sepakat untuk melakukan transaksi COD setelah bertemu di marketplace. Setelah melakukan tawar-menawar, mereka akhirnya bertemu di lokasi yang telah disepakati.
BACA JUGA:Libur Sekolah, Kantor Imigrasi Palembang Dipadati Warga
awalnya ia dan terlapor sepakat untuk melakukan transaksi COD setelah bertemu di marketplace. Setelah melakukan tawar-menawar, mereka akhirnya bertemu di lokasi yang telah disepakati.--Foto : Suryadi - PALTV
“Setelah bertemu di TKP, dia memeriksa iPhone saya, sepertinya untuk mengelabui saya. Setelah itu, dia menyerahkan uang Rp 4,8 juta yang semuanya menggunakan pecahan seratus ribu,” jelas Wahyu.
Namun, setelah tiba di rumah dan memeriksa uang yang diterimanya, Wahyu terkejut. Uang yang awalnya tampak asli ternyata palsu. “Ketahuan pas saya di rumah. Waktu saya cek uangnya, ternyata palsu semua, Pak,” ujar Wahyu dengan nada kecewa.
Akibat penipuan ini, Wahyu harus rela kehilangan handphone iPhone 13 miliknya dengan kerugian mencapai Rp 4,8 juta. Merasa tidak terima, Wahyu langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dengan harapan agar pelaku segera ditangkap.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban dan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Audiensi Karo Hukum dan HAM Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Masalah Geopolitik Iran di Piala Dunia 2026: Lolos Kualifikasi, Gagal Berangkat?
Wahyu langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dengan harapan agar pelaku segera ditangkap..--Foto : Suryadi - PALTV
“Laporan sudah kami terima dan kami akan segera menyelidiki serta memproses kasus penipuan ini. Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap,” tutup Ipda Erwin.