Dalam rapat tersebut, Setiawan mengungkap adanya pernyataan dari salah satu anggota dewan yang berbunyi, “Kami jangan ditinggal”. Ucapan ini ditafsirkan sebagai bentuk permintaan jatah atau komitmen fee dari proyek-proyek yang didanai oleh dana Pokir, yang bersumber dari APBD OKU.
“Pernyataan itu menjadi semacam sinyal permintaan bagian dari proyek setelah pengesahan anggaran,” imbuh Setiawan.
Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.