Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari para narasumber. Masing-masing narasumber menyampaikan analisis mendalam mengenai tantangan regulasi dan aspek implementasi di lapangan.
Badan Pembinaan Hukum Nasional menyoroti pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap perda yang sudah tidak sesuai dengan dinamika masyarakat.
Dinas PRKP Kota Palembang dan BPBD Sumsel menambahkan perspektif teknis berdasarkan pengalaman pelaksanaan dan koordinasi lintas sektor di wilayah kerja masing-masing.
FGD ini sekaligus menegaskan peran aktif Kemenkum Sumsel dalam mendorong peningkatan kualitas peraturan daerah sebagai instrumen pembangunan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan.(*)