Ratu Dewa Tegas ASN Bolos Akan Disanksi

Minggu 08-06-2025,17:16 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Momen libur panjang hari raya Idul Adha serta cuti bersama dimanfaatkan sejumlah warga, dan tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palembang untuk berlibur ke luar kota. 

Menanggapi hal tersebut, Walikota Palembang Palembang Ratu Dewa meminta agar momen libur panjang ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Palembang untuk kebersamaan dengan keluarga masing-mamsing. 

“Pasan saya kepada para ASN. Durasi waktu libur yang sudah panjang ini, manfaatkanlah untuk berbagi kebahagiaan dan kebersamaan dengan keluarga.” Ungkap Ratu Dewa.


Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palembang--Foto : Sandy Pratama - PALTV

Namun diingatkan kepada para ASN, sesuai surat edaran dan aturan yang ada untuk tidak bolos masuk kerja, untuk kembali memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

BACA JUGA:Pengemudi Brio di Palembang Tewas Ditempat Usai Tabrak Ruko

BACA JUGA:Wisatawan Mancanegara ke Sumsel Masih Jauh dari Target


Walikota Palembang Palembang Ratu Dewa meminta agar momen libur panjang ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Palembang untuk kebersamaan dengan keluarga masing-masing. --Foto : Sandy Pratama - PALTV

“Tetapi jangan sampai lupa. Di saat kita harus masuk kerja, sesuai dengan edaran dan aturan yang ada, jangan sampai bolos lagi ya,” Tegasnya.

Jika masih ada ASN di lingkungan Pemkot Palembang yang bolos, Ratu Dewa menekankan jika yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, baik berupa teguran tertulis, teguran langsung, hingga sanksi ringan, sedang, dan sanksi berat.

Walikota Palembang menambahkan, jika kedisiplinan ASN akan terus diperhatikan agar pelayanan bagi masyarakat kota Palembang dapat terus dimaksimalkan.

“kalau masih juga bolos, saya kira kita sudah punya rujukannya. Jadi bisa dikenakan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sanksi ringan, sedang, dan sanksi berat.” Tutup Walikota Palembang.

Kategori :