PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Suku Ogan adalah salah satu suku bangsa yang mendiami wilayah Sumatera Selatan, Indonesia. Mereka memiliki beragam tradisi dan adat istiadat yang kaya, termasuk dalam hal perkawinan. Berikut ini adalah beberapa informasi mengenai perkawinan adat suku Ogan:
1. Adat Istiadat Lamaran
Proses perkawinan dimulai dengan lamaran, di mana pihak pria dan keluarganya mengajukan permohonan kepada keluarga wanita untuk melamar calon pengantin. Lamaran seringkali dilakukan secara sederhana dan dihadiri oleh anggota keluarga dari kedua belah pihak.
2. Tuan Rumah
Dalam pernikahan suku Ogan, pihak keluarga pria bertanggung jawab sebagai tuan rumah. Mereka bertugas mengatur segala persiapan dan memfasilitasi proses pernikahan.
3. Upacara Adat
Pernikahan adat suku Ogan umumnya melibatkan serangkaian upacara yang dijalankan secara berurutan. Beberapa di antaranya adalah:
BACA JUGA:Bikin Haru, Ternyata Tari Pagar Pengantin dalam Pernikahan Adat Palembang Bermakna Perpisahan
BACA JUGA:Pesona Danau Ranau, Danau Eksotis dengan Keindahan Alam yang Membelah Sumsel dan Lampung
Tepung Tawar
Upacara ini dilakukan sebelum acara pernikahan sebagai simbol kesucian. Calon pengantin diberi tepung tawar oleh orang tua atau sesepuh keluarga sebagai bentuk pengampunan dan berkah.
Akad Nikah
Upacara ini merupakan inti dari pernikahan, di mana calon pengantin pria dan wanita mengucapkan ijab kabul (i do) di hadapan saksi-saksi dan seorang pemimpin agama.
Siraman
Setelah akad nikah, biasanya dilakukan upacara siraman, di mana calon pengantin diberi siraman air oleh orang tua atau sesepuh keluarga sebagai simbol penyucian dan berkah.