Tukar Tambah Motor Bekas: Alternatif Mudah untuk Memiliki Kendaraan Baru

Rabu 21-05-2025,07:54 WIB
Reporter : daniel albari
Editor : Hanida Syafrina

BACA JUGA:Trend HP Tipis Kembali Populer, Ini Kelebihan dan Kelemahannya

BACA JUGA:BRI Tegaskan Peran sebagai Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Nasional di Momentum Harkitnas 2025

2. Kelengkapan Dokumen

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Faktur pembelian (jika ada), Kartu identitas pemilik sesuai dengan STNK dan BPKB

3. Status Kendaraan Bebas Sengketa

Motor yang akan ditukar tidak boleh dalam status sengketa atau blokir kepolisian. Biasanya, diler akan melakukan pengecekan ke Samsat untuk memastikan kendaraan legal dan layak diperjualbelikan.

BACA JUGA:Kuasa Hukum DS Beberkan Dugaan Rekayasa Laporan KDRT oleh Istri Kliennya

BACA JUGA:Ulasan Lengkap Keeway Benda Napoleon Bob 500: Motor Cruiser Gagah yang Butuh Adaptasi

Sepeda Motor: Transportasi Andalan di Indonesia

Sepeda motor masih menjadi alat transportasi favorit di Indonesia. Beberapa alasan utama yang membuat motor begitu diminati antara lain:

Efisiensi waktu: Motor lebih mudah melewati kemacetan dibandingkan mobil. Perawatan lebih murah: Servis dan suku cadang motor lebih ekonomis dibandingkan mobil.

Akses kredit lebih mudah: Banyak lembaga pembiayaan menawarkan kredit motor dengan DP ringan dan cicilan fleksibel.

BACA JUGA:Kuasa Hukum DS Beberkan Dugaan Rekayasa Laporan KDRT oleh Istri Kliennya

BACA JUGA:7 Panduan Pemula Mengendarai Mobil 4x4 di Jalur Off-Road

Jenis Motor yang Populer di Indonesia

Pasar motor di Indonesia sangat beragam, dan beberapa jenis kendaraan roda dua yang banyak diminati antara lain:

Kategori :