PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA Methodist 1 Palembang pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan ini mengusung tema "Toleransi di Tengah Kesetaraan Gender, Kebhinekaan, dan Bullying", dengan tujuan menanamkan kesadaran hukum kepada pelajar sejak dini.
Penyuluhan disampaikan langsung oleh penyuluh hukum JFT, Fitri Asnita dan Evien Elmer, yang menyampaikan materi seputar pentingnya menumbuhkan sikap toleransi terhadap perbedaan suku, agama, dan ras, serta pencegahan tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Evien Elmer menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas surat permohonan dari Kepala Sekolah SMA Methodist 1 Palembang, yang tertuang dalam surat nomor: 066/I 11.1/SMA.M1/U/2025 tentang permintaan pelaksanaan workshop.
BACA JUGA:Kritik Terhadap Game Barat: DEI vs. Kualitas di Tengah Kesuksesan Indie
BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-79 Provinsi Sumatera Selatan
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan penugasan kepada para penyuluh hukum untuk melaksanakan kegiatan ini.
Sebanyak 530 peserta yang terdiri dari guru dan siswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA Methodist 1 Palembang pada Kamis, 15 Mei 2025.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Para pelajar menunjukkan antusiasme tinggi terhadap topik yang dibahas, khususnya seputar hak dan kewajiban dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, dan bebas kekerasan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA Methodist 1 Palembang pada Kamis, 15 Mei 2025.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis, toleran, dan bebas dari kekerasan.
"Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus mendorong penyuluhan hukum ke berbagai lapisan masyarakat guna memperkuat budaya hukum di Sumatera Selatan," ujar Agato.