PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Lantaran persoalan utang piutang, Zahara (51), warga Jalan Perum Garden Kenanga, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menjadi korban perampasan handphone oleh rekannya sendiri.
Merasa dirugikan, ibu rumah tangga ini melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Selasa (13/5/2025) sore, dengan didampingi keluarganya.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Zahara menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Jalan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Zahara menjadi korban perampasan handphone oleh rekannya sendiri.--Foto : Suryadi - PALTV
Menurut Zahara, kejadian bermula saat dirinya diminta oleh KD (terlapor) untuk datang ke rumahnya guna menagih pembayaran utang. "Awalnya saya disuruh datang ke rumahnya, diminta membayar utang," ujar Zahara kepada petugas.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Penghubung PALI-Lubuk Linggau
BACA JUGA:Gaji Terlambat, Sopir Feeder LRT Musi Emas Palembang Minta Kepastian
Saat bertemu, terjadi cekcok mulut antara keduanya. Zahara mengaku utangnya sebesar Rp 4 juta. “Saya belum ada uang untuk melunasinya, jadi belum bisa membayar,” ungkapnya.
Setelah pertengkaran, Zahara mengaku tidak diperbolehkan pulang oleh KD hingga ada seseorang yang bisa menjamin pelunasan sisa utangnya. “Karena saya tak bisa mendatangkan siapa-siapa, mereka kesal lalu merampas HP saya,” jelas Zahara.
Akibat kejadian tersebut, Zahara kehilangan satu unit handphone Oppo A15 senilai Rp 2 juta. “Makanya saya terpaksa lapor ke polisi. Saya berharap masalah ini bisa selesai secara hukum,” katanya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudie, membenarkan adanya laporan korban.--Foto : Suryadi - PALTV
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudie, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.