PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel agar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA tahun ajaran 2025–2026.
Kepala Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, menjelaskan bahwa sistem CAT dinilai lebih transparan dan dapat meminimalisir potensi maladministrasi dalam proses seleksi masuk sekolah negeri.
“Berdasarkan temuan kami tahun sebelumnya, kami menyarankan agar pelaksanaan tes masuk SMA dilakukan dengan sistem CAT. Ini demi mewujudkan proses seleksi yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Adrian saat diwawancarai, Sabtu (10/5/2025).
Kepala Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah,--Foto : Ilham - PALTV
Menurutnya, sistem CAT sudah terbukti kredibel dan telah digunakan dalam berbagai seleksi nasional seperti CPNS, POLRI, BUMN, hingga lembaga kedinasan lainnya.
BACA JUGA:Dua Kurir Narkoba di Palembang Kedapatan Bawa Ekstasi dan Sabu
BACA JUGA:Ini Rahasia Tetap Cantik di Segala Usia Bersama Natur-E
Selain itu, Ombudsman juga meminta Disdik Sumsel untuk meniadakan Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada jalur prestasi dalam SPMB tingkat SMA tahun ini. Hal ini disampaikan karena Sumsel dinilai belum mampu melaksanakan proses seleksi tersebut secara akuntabel.
“Kami melihat adanya potensi penyalahgunaan wewenang pada jalur prestasi. Oleh karena itu, kami menyarankan agar tes akademik untuk jalur prestasi ditiadakan terlebih dahulu,” tegas Adrian.
Pada PPDB tahun 2024, kami menemukan 911 calon peserta didik baru yang seharusnya tidak lolos seleksi, namun dinyatakan lolos. --Foto : Ilham - PALTV
Ia juga menambahkan, temuan maladministrasi pada jalur prestasi dalam PPDB tahun 2024 menjadi dasar dari saran tersebut.
“Pada PPDB tahun 2024, kami menemukan 911 calon peserta didik baru yang seharusnya tidak lolos seleksi, namun dinyatakan lolos. Ini tentu menjadi perhatian serius,” pungkasnya.
BACA JUGA:Si 'Blembo' Sapi Raksasa Seberat 1,1 Ton Jadi Kandidat Kurban Presiden Prabowo di Palembang
BACA JUGA:101 CPNS Sumsel Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dinyatakan Mundur, ini Alasannya
Ombudsman berharap Disdik Sumsel dapat segera mengambil langkah evaluatif agar pelaksanaan SPMB ke depan bisa berjalan secara lebih profesional dan terbebas dari intervensi pihak tidak bertanggung jawab.