Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH menyerahkan uang cash pengembalian uang daerah kepada pihak Bank Sumsel Babel.-Mardiansyah-PALTV
"Kalau yang benar-benar tidak mengembalikan akan kami panggil dan serahkan ke Pidsus, artinya mereka tidak komitmen," terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, Rudi mengimbau kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah agar berhati-hati ke depannya.
"Untuk para pihak ketiga saya imbau kerja lah sesuai dengan kontrak dan spek RAB. Jika mereka mengerjakan tidak sesuai spesifikasi dan ada temuan BPK akan ada konsekuensinya. Jadi ada tanggung jawab dan harus ada yang akan mempertanggungjawabkan," imbaunya.
Rudi menegaskan, pada prinsipnya Kejari Muara Enim siap memberikan kinerja maksimal dan mendukung penuh pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
"Kami ditugaskan di sini oleh Jaksa Agung dan Kajati untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.