Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana Koperasi Rp 2 M Lebih Dipertanyakan Anggota

Rabu 07-05-2025,06:21 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO,ID - Sejumlah anggota Koperasi Keluarga yang berlokasi di Jalan Gotong Royong, Kelurahan 9 - 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, mempertanyakan transparansi dan kepenggunaan dana cadangan, sosial, serta pendidikan yang dikelola oleh dua orang pengurus, MR dan PC.

Menurut keterangan Erwanto, Barkudin, Kushairi, dan Irwan Agusantoni, dana koperasi yang tercatat mencapai lebih dari Rp 2 miliar sejak tahun 2021 hingga 2024 diduga tidak dikelola secara transparan.

Mereka mengungkapkan kekecewaan saat diwawancarai sejumlah wartawan pada Selasa (6/5/2025).

"Kami patut mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan dana koperasi tersebut. Kita semua tahu, yang namanya koperasi itu biasanya ada tambahan dana dari anggota. Ini kenapa sampai minus?" ungkap Erwanto.

BACA JUGA:Korupsi Proyek LRT Sumsel, Tiga Petinggi Waskita Karya Divonis Hingga 4 Tahun 8 Bulan

BACA JUGA:Calon PPPK Muara Enim 'Galau' Tidak Ada Kejelasan Kapan Pelantikan


Beberapa anggota mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan dana koperasi tersebut.--Foto : Suryadi - PALTV

Ia menjelaskan bahwa koperasi tersebut telah dikelola oleh MR dan PC sejak tahun 2018. Namun, ketidakjelasan penggunaan dana baru dirasakan sejak tahun 2021.

"Semestinya ada pembagian dana cadangan sebesar 37 persen, dana sosial 2 persen, dana pendidikan 1 persen, serta dana untuk pengurus dan pengawas 20 persen. Tapi sejak 2021, itu semua tidak lagi dikeluarkan," tambahnya.

Lebih lanjut, Erwanto menyampaikan bahwa mereka telah beberapa kali meminta klarifikasi kepada pengurus, namun tak mendapat jawaban yang memuaskan.

"Kami sudah tiga kali meminta pertanggungjawaban kepada MR dan PC. Dua kali tidak jelas, dan terakhir Senin (5/5/2025) mereka tidak hadir sama sekali. Anehnya, mereka malah menyampaikan bahwa dana koperasi mengalami penurunan, bukan peningkatan," pungkasnya.

Kategori :