Jaksa Muara Enim Tanamkan Sadar Hukum Sejak Dini

Selasa 29-04-2025,15:03 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Muhadi Syukur

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID  - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Muara Enim menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Gunung Megang pada Senin, 28 April 2025 pukul 14.00 WIB.

Tema yang diangkat kali ini adalah 'Bahaya Bullying Terhadap Siswa', sebuah isu krusial yang masih marak di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H., didampingi oleh Kasubsi I Seksi Intelijen, Muhammad Riduan, S.H., Kasubsi II Palito Hamonangan, S.H., Jaksa Fungsional Risca Fitriani, S.H., serta staf intelijen lainnya.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala SMKN 1 Gunung Megang, Ibu Minarti, S.Pd., M.M., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kejaksaan Negeri Muara Enim. Ia menegaskan pentingnya edukasi hukum kepada siswa, terutama terkait isu bullying yang dapat berdampak serius pada kesehatan mental dan masa depan siswa.

BACA JUGA:IPAL di Rusun Palembang Belum Merata, Warga Keluhkan Lingkungan Kumuh

BACA JUGA:Belkote Paints Satukan Tradisi dan Inovasi di IMX 2025 Semarang


Salah satu Tim Kejari Muara Enim memberikan materi hukum terkait bullying di sekolah.--Foto : Mardiansyah - PALTV

Dalam sambutannya, Palito Hamonangan, S.H., menjelaskan tujuan program ini sebagai bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendekatkan hukum kepada generasi muda. Ia menekankan pentingnya membangun karakter pelajar yang sadar hukum dan memiliki empati sosial.

Materi utama disampaikan oleh Jaksa Fungsional Risca Fitriani, S.H., yang menguraikan secara rinci tentang definisi dan bentuk-bentuk bullying. Ia menegaskan bahwa bullying adalah tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, yang dapat merusak psikologis korban dalam jangka panjang.

Risca menjelaskan dua bentuk utama bullying, bullying Verbal, berupa celaan, intimidasi, pengucilan, dan ancaman yang menyakiti mental korban. Dan Bullying Fisik, seperti memukul, menampar, mencubit, hingga bentuk kekerasan lainnya yang menggunakan kekuatan fisik.

Ia juga mengajak siswa untuk berani bersuara jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan bullying, serta membangun lingkungan sekolah yang aman, suportif, dan bebas kekerasan.

BACA JUGA:Bupati OKU dan Perumda Tirta Raja Raih Penghargaan Tingkat ASEAN

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Larang Penggunaan Setrum dan Bom Ikan


Kejaksaan Negeri Muara Enim menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Gunung Megang pada Senin, 28 April 2025 pukul 14.00 WIB.--Foto : Mardiansyah - PALTV

Sesi tanya jawab yang dipandu oleh Muhammad Riduan, S.H., menjadi penutup acara yang berlangsung interaktif. Siswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum dan perlindungan terhadap korban bullying.

Kategori :