Gercep ! Pemkot Palembang Resmi Luncurkan Bantuan Modal Usaha bagi UMKM, Ini Cara Mengajukannya.

Minggu 27-04-2025,14:37 WIB
Reporter : Muhadi Syukur
Editor : Muhadi Syukur

 

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kota Palembang bergerak cepat untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui program bertajuk Palembang Peduli, Pemkot resmi meluncurkan program bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota Palembang.

 

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan terus diperkuat melalui berbagai inovasi. Salah satunya adalah penyediaan pinjaman modal usaha berbunga subsidi, khusus untuk pelaku usaha mikro.

 

"Pinjaman modal ini kami laksanakan sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi untuk usaha mikro, karena itu merupakan komitmen kami dalam membangun Palembang," ujar Ratu Dewa, saat acara launching program ini.

 

Ratu Dewa mengungkapkan, salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha mikro adalah keterbatasan akses modal. Banyak di antara mereka yang akhirnya terpaksa berutang ke rentenir atau lembaga pinjaman online dengan bunga mencekik. Karena itu, program ini hadir untuk memberikan solusi pinjaman berbunga ringan, agar pelaku usaha bisa berkembang, menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan menekan angka pengangguran di Palembang.


program ini hadir untuk memberikan solusi pinjaman berbunga ringan, agar pelaku usaha bisa berkembang, menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan menekan angka pengangguran di Palembang.--Foto : kominfo Palembang

BACA JUGA:Majukan Perekonomian Rakyat, Ratu Dewa Launching Bantuan Modal Usaha Bagi Usaha Mikro

BACA JUGA:Hasil Musprov ke-XV, Saryono Kembali Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua GPFI Sumsel

 

Untuk memfasilitasi program ini, Dinas Koperasi Palembang telah menghimpun database UMKM di 18 kecamatan. Tercatat, terdapat sekitar 93 ribu UMKM yang masuk dalam pendataan. Program bantuan modal ini pun akan disalurkan secara bertahap.

 

"Hingga saat ini, terdapat 1.000 UMKM yang telah terverifikasi, dengan 992 berkas sudah diterima. Dari jumlah tersebut, 250 berkas sedang diproses, dan 57 di antaranya sudah disetujui. Artinya, masih tersedia kuota bagi sekitar 943 UMKM lainnya," terang Ratu Dewa.

 

 

Bantuan Modal Hingga Rp5 Juta Tanpa Bunga

 

Kepala Dinas Koperasi Kota Palembang, Suljhijawati, menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat akan memperoleh pinjaman modal usaha sebesar Rp5 juta. Menariknya, pinjaman ini bebas bunga alias 0% apabila pembayaran dilakukan tepat waktu.

 

"Untuk program subsidi bunga ini, Pemkot telah mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta," ungkap Suljhijawati.

BACA JUGA:Meski Diguyur Hujan, Semangat Jamaah IKPBT Hadiri Tausiyah Tak Luntur

BACA JUGA:Ini Pesan Menteri Hukum pada Penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIP Clinic) di Palembang


Kepala Dinas Koperasi Kota Palembang, Suljhijawati--Foto : Kominfo Palembang

 

Namun, tidak semua UMKM bisa serta-merta menerima bantuan ini. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

 

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang bisa diurus melalui Dinas Koperasi dan UKM.

  • Tidak sedang menerima subsidi bunga dari pinjaman lain.

  • Memiliki usaha aktif minimal selama satu tahun terakhir.

  • Lolos verifikasi administrasi dan SLIK OJK.

 

Pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang ditunjuk untuk memverifikasi kelayakan penerima. Jika ada calon penerima yang tidak memenuhi kriteria, berkasnya akan dikembalikan kepada kecamatan untuk diperbaiki atau diganti.

BACA JUGA:Pantau Langsung Mobile IP Clinic, Kakanwil Kemenkum Sumsel Pastikan Layanan yang Mudah dan Cepat

BACA JUGA:Dekatkan Layanan Hukum Kekayaan Intelektual, MIPC Digelar di PTC dan PIM Palembang

 

 

 

Proses Pengajuan Mudah Melalui Kecamatan

 

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan bantuan modal usaha ini, bisa langsung mendaftar melalui kantor kecamatan masing-masing. Pendaftaran akan terus dibuka hingga kuota 1.000 pelaku usaha terpenuhi.

Kategori :