RD Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik
Ratu Dewa Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran--Foto : Sandy - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik maupun liburan saat Idul Fitri 1447 Hijriah.
Imbauan ini disampaikan menjelang musim libur Lebaran, sebagai bentuk penegasan agar fasilitas negara digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ratu Dewa mengatakan, ketentuan terkait penggunaan kendaraan dinas sudah diatur secara jelas oleh pemerintah pusat.
Selain itu, saat ini juga telah diterbitkan surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.
BACA JUGA:4 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi Hari Nyepi 2026
BACA JUGA:PLN Siagakan 3.213 Personel dan 55 Posko Selama Ramadan hingga Idulfitri

Imbauan ini disampaikan menjelang musim libur Lebaran, sebagai bentuk penegasan agar fasilitas negara digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.--Foto ; Sandy - PALTV
Menurutnya, ASN harus mematuhi aturan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga penggunaan aset negara.
“itu sudah jelas ya larangannya. Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas seperti mobil oleh ASN mapun PPPK. Sudah ada edaran dari KPK dan Kemenpan RB.” Katanya.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik maupun liburan --Foto : Sandy - PALTV
Ratu Dewa juga menegaskan, apabila ditemukan ASN yang tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palembang agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik maupun liburan. Gunakan fasilitas negara sesuai dengan peruntukannya,” tegas Ratu Dewa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

