PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kasus kekerasan yang menyeret seorang dokter konsulen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang kini memasuki babak baru.
Sosok dr YS, yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri), ternyata bukan kali pertama tercatat melanggar etika profesi.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 23 April 2025, Direktur Utama RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dr Siti Khalimah, membeberkan fakta mengejutkan: dr YS sebelumnya telah dua kali dijatuhi sanksi karena tindakan serupa.
“Pada tahun 2019, dr YS terbukti melanggar kode etik akademik. Sanksi yang diberikan saat itu adalah larangan mengajar selama dua tahun,” ungkap dr Siti Khalimah di hadapan awak media.
BACA JUGA:Konsulen Anestesi RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang Dinonaktifkan Usai Diduga Aniaya Peserta PPDS
BACA JUGA:Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam untuk Dorong Swasembada Pangan Nasional
Namun rupanya, jeda dua tahun tak membuat dr YS jera. Setelah kembali aktif mengajar, catatan hitam kembali muncul di tahun 2023.
Pihak rumah sakit kembali menjatuhkan sanksi disiplin, kali ini karena tindakan perundungan baik secara verbal maupun fisik.
"Yang bersangkutan melakukan tiga jenis perundungan: berkata kasar, melempar barang, hingga menampar PPDS, sampai peserta didik tersebut enggan bertemu dengannya," beber dr Siti Khalimah.
Sudah mengabdi sejak 2001, dr YS adalah konsulen senior di bagian Anestesiologi dan Terapi Intensif.
BACA JUGA:Cemari Lingkungan, Bupati Stop Operasional PT.ASL
BACA JUGA:Gurih Pahit Tapi Asyik, Rasakan Keripik Pare Camilan Khas OKU Timur yang Unik dan Menyehatkan
RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, Rabu (23/4/2025).-Mulyadi-PALTV
Meski dikenal sebagai pengajar yang menuntut standar tinggi, gaya mengajarnya kerap dianggap terlalu keras dan emosional.
“Pendekatan yang digunakan tidak tepat. Terlepas dari niat untuk mendidik, tindakan kekerasan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun,” tegas Direktur Utama RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dr Siti Khalimah.