PTBA Pindahkan Pemilik 156 Rumah Warga Kelurahan Tanjung

Senin 21-04-2025,21:12 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Muhadi Syukur

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Dalam rangka penertiban aset, Sabtu 19 April 2025 PTBA mulai secara bertahap mulai memindahkan ratusan rumah warga yang terletak di RT.5, 7 dan 8, RW 13, (Mandala Seberang) Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Pasalnya, domisili rumah warga berada dilahan zona penghijauan PTBA. 

Dari pengamatan dilapangan, Penertiban tersebut dihadiri langsung oleh Camat Lawang Kidul Edi Susanto, Berlian Asisten Manager Aset PTBA, Lurahan Tanjung Enim, RW/RT, yang dikawal oleh Kepolisian dan TNI.

Selain itu, kondisi ratusan rumah yang akan ditertibkan rata-rata sudah bentuk permanent terbuat dari semen hanya sebagian kecil terbuat dari papan sehingga dipastikan sebagian besar tidak bisa dipindahkan lagi.

Menurut Edison Susanto, bahwa kegiatan pemindahan ini seharusnya sudah dilaksanakan sekitar 4 tahun yang lalu, namun karena suatu hal dan banyak pertimbangan makanya baru sekarang baru bisa dilaksanakan secara bertahap.

BACA JUGA:PALTV Gelar Technical Meeting di SMP Negeri 10 Palembang untuk Persiapan Program Arena Juara

BACA JUGA:BRI Prihatin Perampokan AgenBRILink Tanjung Raja, Serahkan Kasus ke Polisi


Sejumlah warga di bantu petugas mengangkut barang mereka saat mengosongkan rumah saat penertiban.--Foto : Mardiansyah - PALTV

"Ini adalah perpanjangan batas waktu yang ketiga kalinya, makanya kita sudah cukup longgar memberikan waktu dan sehumanis mungkin," ujar Edi.

Lanjut Edi, sesuai dengan data yang ada secara keseluruhan rumah warga yang akan dilakukan pemindahan sekitar 146 unit yang tersebar di Rt 5, Rt 7 dan Rt 8 (Mandala Seberang) Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. 

Untuk hari ini (Sabtu,red) ada lima warga di Rt 5 yang telah siap dipindahkan, namun di dalam perjalanan pulang ternyata ada 2 warga di RT 7 yang juga menyatakan siap pindah dan diminta tolong untuk pengangkutan perabotan untuk pindahan ke tempat mereka yang baru. "Biar bagaimanapun memang harus pindah sebab ini aset PTBA. Saya harap masyarakat legowo," ucapkan Edi.

Masih dikatakan Edi, dengan kepindahan ini diharapkan masyarakat kedepan mempunyai kepastian hukum terhadap kepemilikan tempat tinggal mereka. Dan kepada PTBA tetap akan memberikan dukungan kepada masyarakat dengan pemindahan ini seperti bisa memberikan program bedah rumah bagi warga yang terkena pemindahan dan telah mempunyai lahan sendiri selain uang akomodasi pemindahan.

BACA JUGA:Kartini di Mata Generasi Muda Palembang : Dari Sejarah Menjadi Sumber Inspirasi

BACA JUGA:Selama PSU Empat Lawang, Bawaslu Terima 16 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada


Petugas kepolisian berjaga di lokasi penertiban rumah di lahan PTBA.--Foto : Mardiansyah - PALTV

"Alhamdulilah penertiban hari ini berjalan dengan baik dan lancar setelah dibantu oleh kepolisian, TNI, Pemerintah kecamatan, Kelurahan dan RW/RT serta masyarakat," ujarnya.

Kategori :