KAI Divre III Palembang Tutup 4 Perlintasan Sebidang Demi Keselamatan, Ini Penjelasannya!

Jumat 18-04-2025,13:14 WIB
Reporter : Firman Hidayat
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Pada April 2025 ini, KAI Divre III secara resmi menutup empat perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan serta mematuhi regulasi yang berlaku.

Penutupan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mewajibkan penutupan perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, tidak berpintu, dan/atau memiliki lebar kurang dari dua meter.

BACA JUGA:Wow! OKU Punya 17 Ribu Hektare Kebun Kopi, Hasilkan Ribuan Ton per Tahun

BACA JUGA:Bupati OKI dan Kejari Akan Pelajari Terkait Sanksi Dua Mobil Dinas Pemda Hilang

Detail Lokasi Perlintasan yang Ditutup

Penutupan dilakukan terhadap empat titik perlintasan yang berada di wilayah Bengkulu, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Kota Padang hingga Lubuklinggau:

1. Perlintasan liar di Km 533+4/5, Jalan Desa Lubuk Belimbing  

2. Perlintasan resmi tidak terjaga JPL 169 Km 534+2/3, Jalan Desa Lubuk Belimbing  

3. Perlintasan resmi tidak terjaga JPL 170 Km 535+7/8, Jalan Desa Lubuk Belimbing  

4. Perlintasan liar di Km 536+5/6, Jalan Desa Lubuk Bingin

Selain penutupan, penyempitan jalan juga dilakukan pada perlintasan JPL 161 Km 509+3/4 di Jalan Desa Tanjung Ning, Kabupaten Empat Lawang. Pemagaran menggunakan rel bekas dilakukan agar kendaraan roda empat mengurangi kecepatan dan lebih waspada saat melintas.


Aida Suryanti, Manager Humas KAI Divre III Palembang, Kamis (13/6/2024).-Ekky Saputra-PALTV

118 Titik Perlintasan di Palembang, Mayoritas Tak Dijaga

Kategori :