OKU, PALTV.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Yulianto SH MH bersama Ketua IAD Sumsel yang di saksikan Bupati Oku Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd secara langsung meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri OKU, Rabu (16/4/2025).
Kantor Kejaksaan Negeri OKU yang diresmikan beralamat di Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Oku.
Turut hadir dalam acara peresmian tersebut Kapolres Oku AKBP Endro Aribowo, Wakil ketua DPRD Purwanto, Pengadilan Negeri diwakili oleh Teddy Hermawan Angga Saputra, dan OPD lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Oku Choirun Parapat mengatakan, peletakan batu pertama bangunan ini pada tahun 2022.
Bangunan tersebut bediri di luas tanah 10.000 m² dengan luas bangunan 2.209 m², tanah yang merupakan hibah dari Pemkab Oku.
BACA JUGA:Kebakaran di Gedung B Fakultas Psikologi UIN Palembang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
BACA JUGA: GPT-4.1 Dari OpenAI , Teknologi Untuk Jago Coding dan Bisa Baca Konteks Super Panjang!
"Kantor yang lama sudah berusia 20 tahun, sehingga sudah tidak nyaman untuk menjalan aktivasi dan terus gas yang begitu padat. Semoga dengan adanya Kantor baru ini dapat menambah kenyamanan dan semangat untuk melayani masyarakat," kata Kejari.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Oku Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd juga menyampaikan rasa bahagia dan gembira serta bangga dengan diresmikannya gebung baru ini.
Gedung Kejari bukan hanya sekedar gedung pelayanan publik namun juga sebagai Marwah Oku, Teddy meminta kepada Kejari Oku untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Oku.
kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH bersama ketua IAD Sumsel resmikan kantor baru Kejari Oku -Yunin Yuniki -PALTV
"Saya meminta kepada Kejari untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Oku, lindung masyarakat Oku yang tidak bersalah dan adili masyarakat Oku yang memang terbukti bersalah," Kata Teddy
Kajati Sumsel Dr Yulianto SH dalam sambutannya, mangajak Kejari untuk menjadi bagian solusi bukan menjadi bagian masalah. "Mari kita menjadi bagian dari solusi bukan menjadi bagian dalam masalah,” ujar Kajati
kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH bersama ketua IAD Sumsel resmikan kantor baru Kejari Oku -Yunin Yuniki -PALTV
Kajati merasa bangga karena Kejari Oku telah menjalan kan Adiyaksa peduli anak dengan diterbitkan nya kartu identitas anak (kia), jaminan kesehatan, dan sertifikat tanah wakaf masjid dan mushalla. "Dengan ada sertifikat wakaf, masjid maupun mushola memiliki kekuatan hukum sehingga pihak lain tidak dapat menggugat tanah wakaf," lanjut Kejati.