KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp7,1 Miliar

Rabu 16-04-2025,16:01 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Muhadi Syukur

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID  - Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim mengembalikan sisa dana hibah untuk pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada senilai Rp7,126,335 270 miliar.

Sisa dana hibah pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Tahun 2024, telah disetorkan ke KASDA Pemerintah Daerah Muara Enim pada 24 Maret 2025 lalu dan penyerahan bukti setoran serta laporan Ketua KPU Muara Enim Rohani SH kepada Bupati Muara Enim H Edison didampingi Wakil Bupati Hj Sumarni secara simbolis, Selasa 15 April 2025.

Dalam audensi tersebut Ketua KPU Muara Enim Rohani SH bersama Komisioner, Seketaris Ramadansyah serta jajaran. Turut hadir juga Kepala Bappeda H Emran Tabrani, Kaban Kesbngpol Drs Andi Wijaya dan para kabag.

Ketua KPU Muara Enim Rohani SH, memaparkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Muara Enim, KPU Muara Enim menerima anggaran dana hibah dari Pemkab Muara Enim untuk pelaksaan penyelenggaraan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 sebesar Rp76,275,468,889 miliar.

BACA JUGA:6000 Aset Pemkot Palembang Belum Sertifikasi, Ini Kendalanya!!

BACA JUGA:PALTV Jalin Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk Siaran Program 'Arena Juara'


Ketua KPU Rohani SH menyerahkan bukti setoran sisa dana hibah kepada Bupati Muara Enim H Edison didampingi Wakil Bupati Hj Sumarni secara simbolis--Foto : Mardiansyah - PALTV

Dalam pelasanaan penyelenggaraan pilkada, kata Rohani, terealisasi sebesar Rp69,149,113,629 miliar dan sisa anggaran pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada senilai Rp7,126,335 270 miliar. Selama tahapan Pilkada Muara Enim berjalan lancar, aman dan sukses.

Lanjut Rohani, setelah semua tahapan pemilihan selesai, maka KPU Muara Enim berkewajiban mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan KPU Muara Enim kepada pemerintah melakukan efesiensi.

"Dana hibah tersebut digunakan selama tahapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Muara Enim. Dan sisa uang dana hibah tersebut telah dikembalikan atau disetorkan ke KAS Daerah (KASDA) Pemerintah Muara Enim 24 Maret 2025," jelasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim, sudah ikut berpartisipasi sebagai pemilih sekaligus melakukan pengawasan selama pilkada pada November 2024.

BACA JUGA:Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti dari 254 Perkara, Termasuk 7,9 Kg Sabu dan Ribuan Botol Miras Ilegal

BACA JUGA:Pemprov Siapkan Minimal Rp 100 Miliar untuk Bangun Kembali Pasar Cinde


Bupati Muara Enim H Edison, memberikan apresiasi kepada Komisioner KPU dan Seketariat KPU yang telah melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada Muara Enim berlangsung kondusif.--Foto : Mardiansyah - PALTV

Sementara itu, Bupati Muara Enim H Edison, memberikan apresiasi kepada Komisioner KPU dan Seketariat KPU yang telah melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada Muara Enim berlangsung kondusif.

Kategori :