Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lidya Meidika-Suryadi-PALTV
Setelah kejadian itu, Lidya mencoba menghubungi Suwandi, namun nomor pelaku sudah tidak aktif lagi. Tak terima menjadi korban penipuan, Lidya pun melapor ke pihak kepolisian.
"Laporan saya sudah diterima, saya berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lain," ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan bahwa laporan Lidya telah diterima pihaknya.
"Benar, laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti," ujarnya singkat.