PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Menjelang Idulfitri, Dinas Perdagangan Provinsi Sumatra Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel guna mengawasi peredaran bahan pokok penting dan parsel Lebaran.
Dalam sidak ini, petugas menemukan beberapa produk yang memasuki masa kedaluwarsa serta parcel tanpa informasi tanggal kedaluwarsa. Rabu, (19/3/2025).
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Henny Yulianti, menjelaskan bahwa pengecekan ini difokuskan pada barang-barang kemasan dalam parsel Lebaran.
“Menjelang hari raya Idulfitri, yang jadi tujuan pengecekan kita adalah barang-barang kemasan dalam parsel,” ujarnya.
Dalam sidak ke beberapa mal dan supermarket, pihaknya menemukan bahwa banyak parsel tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada kemasan.
BACA JUGA:Kenaikan Harga Bapok Di Pasar Kayuagung Masih Batas Wajar
BACA JUGA:Polda Sumsel Lakukan Rotasi Jabatan, Ratusan Personel Dimutasi
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Henny Yulianti, --Foto : Luthfi - PALTV
“Memang kondisi parsel yang kita temui, barang-barangnya tidak dicantumkan masa kedaluwarsanya di kemasan,” lanjut Henny.
Selain itu, petugas juga menemukan minuman kaleng yang dalam kondisi penyok. Henny mengingatkan bahwa meskipun produk tersebut belum kedaluwarsa, namun tetap berisiko.
“Kalau minuman kaleng dalam kondisi penyok atau rusak, sebaiknya ditarik dan diganti dengan yang baru. Karena kondisi penyok bisa menyebabkan oksidasi udara, yang bisa membuat isinya tidak layak konsumsi,” jelasnya.
Temuan lain dalam sidak ini adalah daging beku tanpa keterangan tanggal masuk dan kedaluwarsa. Henny menekankan pentingnya informasi ini bagi konsumen.
BACA JUGA:DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Palembang
BACA JUGA:Bos Tambang Ilegal, Bobi Candra Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Miliar
“Kemarin di salah satu supermarket, kita menemukan daging yang tidak memiliki keterangan sama sekali. Kapan masuknya tidak tahu, masa kedaluwarsanya juga tidak ada,” katanya.