2. Transaksi Konversi Valas & Hedging
Memfasilitasi eksportir dalam konversi mata uang serta lindung nilai untuk mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar.
3. Fasilitas Pembiayaan Berbasis DHE
Membantu eksportir memperoleh likuiditas guna membiayai operasional bisnis mereka.
4. Fasilitas Trade Finance
Mempermudah nasabah dalam menjalankan aktivitas ekspor dengan layanan keuangan yang terintegrasi.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto--foto: dok. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
5. Layanan Transaksi Digital melalui Qlola by BRI
Memungkinkan eksportir mengelola transaksi keuangan dalam satu platform yang efisien dan mudah digunakan.
Agus Noorsanto menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa sinergi antara pemerintah, eksportir, dan sektor perbankan seperti BRI akan memastikan implementasi PP No. 8 Tahun 2025 berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional.