MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID– Sejumlah pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat, dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Tanya Sudhirajati, Unit Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Muba.
Para pegawai yang dipanggil mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang dilakukan KPK sehari sebelumnya, Selasa (4/3), di Kantor PUPR dan Kantor ULP Muba.
Tim penyidik KPK mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan Tebing Bulang – KM 11 – Jirak (Jirak Talang Mandung dan Jirak – Layan Bangkit Jaya) serta pembangunan Jembatan Gantung Talang Simpang – SP Rukun Rahayu.
BACA JUGA:Apple Meluncurkan iPad Air M3 dan iPad Entry-Level dengan Chip A16
BACA JUGA:Apa Itu Recovery Mode di HP Android dan Apa Saja Kegunaannya?
Proyek yang menjadi sorotan ini dilaksanakan pada tahun 2018–2019 dengan total panjang mencapai 57,90 kilometer dan menelan biaya sebesar Rp 200 miliar.
Anggaran proyek bersumber dari pinjaman Pemerintah Kabupaten Muba kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
KPK Ngantor di Polres Muba, Pegawai PUPR & Inspektorat dan Pojka ULP Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Jalan-Foto/Ruzi Iskandar-PALTV
Menurut informasi yang dihimpun, KPK tengah menyelidiki adanya dugaan penyelewengan anggaran dan mark-up pada proyek tersebut.
Gedung Polres Muba-Foto/Ruzi Iskandar-PALTV
Sejumlah saksi dari PUPR, Inspektorat, dan Pokja ULP diperiksa untuk dimintai keterangan terkait mekanisme pengadaan, pelaksanaan proyek, serta dugaan adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan prosedur.