TNKB Mobil Tidak Sesuai Aturan? Ini Risiko yang Harus Kamu Hadapi!

Selasa 04-03-2025,11:24 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

5. Hijau dengan tulisan hitam → Kendaraan di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk.


TNKB Mobil Tidak Sesuai Aturan?--Foto: wuling.id

Aturan TNKB yang Wajib Dipatuhi

Aturan mengenai TNKB telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Salah satu poin pentingnya adalah masa berlaku TNKB yang ditetapkan selama 5 tahun. Setelah habis masa berlakunya, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan di kantor Samsat.

Cara Mengurus TNKB yang Hilang atau Rusak

Jika TNKB kendaraan Anda hilang atau rusak, segera lakukan pengurusan ulang di kantor Samsat dengan langkah berikut:

1. Mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh kantor Samsat.

2. Menyertakan dokumen persyaratan, seperti KTP, STNK, serta Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari kepolisian jika TNKB hilang.

3. Jika TNKB rusak, bawa TNKB lama sebagai bukti fisik.

4. Melunasi biaya penerbitan TNKB baru sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

5. Setelah proses selesai, TNKB baru akan diterbitkan sesuai data kendaraan Anda.

Memahami TNKB bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan mengetahui fungsi dan jenis TNKB, Anda dapat memastikan kendaraan tetap legal dan aman digunakan.

Jangan lupa untuk selalu mengecek masa berlaku TNKB dan segera memperbaruinya jika sudah habis. Pastikan juga TNKB terpasang dengan benar agar perjalanan Anda tetap nyaman dan bebas dari sanksi hukum!

Dengan informasi ini, semoga Anda semakin memahami pentingnya TNKB dan aturan terkait. Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan jadilah pengendara yang bertanggung jawab!

Kategori :