PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pencurian yang terjadi di mess Pt Pnm Mekar, Rt 06 Rw 03 desa Sri tiga, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin berhasil ditangkap polisi.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, unit reskrim polsek Muara Telang melakukan penyelidikan dan memburu tersangka. Hasilnya kedua tersangka berhasil diringkus polisi.
Iptu Thomas, Kapolsek Muara Telang mangatakan pelaku berhasil masuk kedalam mess korban melalui pintu depan dengan mengambil 9 buah handphone merk terkenal.
"Kejadian ini sudah terjadi dari bulan November 2024, jadi kami selidiki dan dalami lebih lanjut dan pada malam ini kami lakukan penangkapan. Dari salam rumah para tersangka berhasil menggasak barang berharga milik korban" Ucap Iptu Thomas.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Bagikan 4.180 Paket Sembako Kepada Masyarakat
BACA JUGA:Biar Nggak Buram! 5 Cara Ampuh Bikin Status WhatsApp Tetap HD
Tak hanya itu, tersangka juga mengambil kalung emas dan liontin satu setengah suku, jam tangan bermerk, dan uang tunai sebesar dua juta tiga ratus ribu rupiah.
"Selain Handphone kedua tersangka juga mengambil perhiasan dan jam beserta uang tunai" Lanjutnya.
Pencurian yang terjadi di mess Pt Pnm Mekar, Rt 06 Rw 03 desa Sri tiga, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin berhasil ditangkap polisi.-foto/Ridho Illahi-PALTV
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga enam puluh juta rupiah.
"Dari beberapa barang berharga milik korban yang dicuri oleh pelaku, korban mengalami kerugian kurang lebih mencapai enam puluh juta rupiah" Ujarnya.
Iptu Thomas, Kapolsek Muara Telang-foto/Ridho Illahi-PALTV
Saat ini kedua pelaku masih mendekam di sel tahanan polsek muara telang untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya.