Jembatan Enim II Terancam Ambruk, BBPJN Sumsel Evaluasi Angkutan Tonase Besar

Rabu 26-02-2025,21:03 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Muhadi Syukur

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Untuk mengantisipasi dan mencegah kerusakan yang lebih besar, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan berkerjasama dengan PUPR, Dinas Perhubungan dan Kepolisian akan evaluasi membatasi kendaraan terutama yang bertonase besar terutama angkutan batubara untuk melintas diatas jembatan Enim II. Pasalnya, ditemukan bagian rangka jembatan sudah patah dan dikhawatirkan akan ambruk.

Untuk mengantipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Satlantas Polres Muara Enim dan Dinas Perhubungan Muara Enim, menggelar rapat di Kantor Dinas PUPR Muara Enim, Rabu 26 Februari 2025.


Sejumlah aspal di jembatan Enim 2 juga banyak yang rusak--Foto : Mardiansyah - PALTV

Dalam rapat itu di pimpin langsung Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Suherman didampingi Kabid Jalan dan Jembatan Ari Jonatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan PPK 21 Yanu Ikhtiar Budiman, Perwakilan Satlantas Ipda Dedi.

PPK 21 Yanu Ikhtiar Budiman, mengatakan dengan kondisi Jembatan Enim II saat ini pihaknya hanya bisa menyarankan untuk bisa membatasi berat yang melintas terutama angkutan batubara. "Untuk sementara antisipasinya evaluasi membatasi beban," jelas Yanu kepada awak media usai mengikuti rapat.

BACA JUGA:Ratusan Siswa Al Fatih Ikuti Pawai Jelang Bulan Ramadhan

BACA JUGA:Polda Sumsel Berikan Pembinaan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi untuk Personel


Kondisi saat ini jambatan Enim II masih bisa dilalui. --Foto : Mardiansyah - PALTV

Dikatakannya, Jembatan Enim II tersebut dibangun pada tahun 1989. Pada saat itu perkembangan beban tidak se-ekstrem seperti sekarang sahingga kapasitas jembatan tersebut apakah masih mampu menahan beban kendaraan berat yang melintas terutama angkutan batubara.

Langkah kedepannya, kata dia, pihaknya meminta pendampingan balai pusat untuk kajian khusus teknis, apakah Jembatan Enim II masih mampu atau tidak. "Kalau patah ada sesuatu yang tidak mampu ditahan. Namun untuk sementara melintas angkutan batubara," katanya.

Dijelaskannya, bahwa jembatan itu bangun dapat bertahan sampai  50 tahun tetapi dalam 50 tahun itu tidak dibiarkan begitu saja dan ada dipemeliharaan secara terus menerus. Artinya, perbaikan pasti ada. "Kalau mau di upgrade ada standar desain jembatan diantaranya padatnya kendaraan yang melintas di jalan Nasional itu berpengaruh juga" jelasnya.


Dua besi gelagar Jembatan Enim II patah akibat beban kendaraan angkutan batubara over load melintas.--Foto : Mardiansyah - PALTV

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Suherman, mengatakan Balai Besar Jalan dan Jembatan telah melakukan pengecekan kondisi dan kapasitas jembatan. Setelah dilakukan pengecekan nanti pihak Balai Besar Jalan dan Jembatan dapat melakukan  langkah-langkah perbaikan.

BACA JUGA:Hitung Kerugian Negara, Kejari Muara Enim dan BPKP Cek Proyek Siring Jalan Bukit Pulau Panggung - Muara Danau

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Retrofit Soot Blowing PLTU Bukit Asam Berlanjut, Saksi Ahli Ungkap Penyimpangan Pengadaan

Kategori :