PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang perempuan berinisial DS (27), warga Kecamatan Sukarami Palembang, melaporkan seorang pria berinisial APJ (27), yang baru dikenalnya melalui aplikasi Tinder, karena telah menipu dirinya.
APJ diduga meminjam uang dari DS namun kabur dan tidak mengembalikannya. Akibat peristiwa ini, DS mengalami kerugian sebesar Rp 20,78 juta.
"Saya datang ke kantor polisi ini untuk melaporkan penipuan. Kami kenal melalui aplikasi Tinder, kemudian dia meminjam uang dari saya hingga totalnya mencapai Rp 20,7 juta, tapi sekarang dia menghilang dan tidak bertanggung jawab," ungkap DS, saat ditemui setelah membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (20/2/2025) siang.
DS menceritakan bahwa perkenalan dengan APJ dimulai pada November 2024 melalui aplikasi Tinder, dan keduanya melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. "Saya sudah video call dengan dia, jadi saya percaya. Awalnya dia mengembalikan uang yang dipinjam, tapi lama-kelamaan alasan dia tidak ada uang dan terus meminjam hingga jumlahnya menumpuk," kata DS.
BACA JUGA:Pelepasan Akbar 433 Jamaah Umroh Holiday Angkasa Wisata Langsung dari Palembang ke Madinah
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Kembali Berangkatkan 10 Jamaah Umroh VIP Plus Mesir
DS, saat ditemui setelah membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang--Foto : Suryadi - PALTV
Menurut DS, APJ yang mengaku tinggal di Lampung, mengatakan bahwa ia bekerja di sebuah perusahaan minimarket dan sistem gajinya adalah reimburse, sehingga ia sering kekurangan uang. APJ juga menyebutkan bahwa ia akan dimutasi ke Palembang pada 17 Februari 2025 dan berjanji akan membayar hutangnya saat tiba di Palembang.
"Saya percaya dengan janjinya, bahkan dia bilang ingin datang ke rumah dan kenalan dengan orang tua saya," tambah DS.
Namun, pada Sabtu (15/2/2025), APJ kembali meminjam uang sebesar Rp 1,98 juta. Setelah menunggu hingga hari Senin tanpa kabar, DS mencoba menghubungi APJ, namun tidak mendapat respons.
WhatsApp APJ ternyata sudah tidak aktif dan akun Tinder-nya hilang. "Saya sudah menunggu di rumah, memberi tahu lokasi saya, tapi tidak ada kabar," ujar DS.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Palembang Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di PMI Palembang
BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak di Istana Negara
DS kemudian merinci, sudah ada 14 kali pinjaman yang belum dibayar APJ sejak Januari 2025, dengan nominal antara Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Total kerugian yang dialami DS mencapai Rp 20,78 juta.
"Saya berharap APJ bisa ditangkap dan uang saya bisa kembali," tutupnya.