Ketua DPRD Bersama Komisi I Sidak Jalan Hauling PT Dizamantra Powerindo

Rabu 19-02-2025,16:59 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Abidin Riwanto

"Kita tegaskan kepada Dinas Perikanan sesegera mungkin melakukan kesepakatan turunan MoU itu dan PT Dizamantra Powerindo sepakat," jelas Yones.

Lanjutnya, adanya MoU lima tahun sewa jalan itu. Setelah lima tahun berjalan tersebut kembali lagi kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Artinya ada dua poin yang di dapat Pemkab Muara Enim dapat sewa dan jalan.

Lanjut, politisi PAN ini, pihaknya juga menekanan untuk memperhatikan dampak aspek lingkungan yang sebabkan aktivitas melalui jalan hauling angkutan batubara sepanjang 2 Km melakukan penanaman pohon bambu untuk mengurangi debu dan melakukan penyiraman jalan.

Kategori :