Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam, Saksi Beberkan Rp2,4 M untuk Dua Valve

Kamis 13-02-2025,10:56 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Retrofit Sistem Soot Blowing di PLTU Bukit Asam kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang

pada Rabu, (12/02/2025) Dalam persidangan kali ini, sejumlah saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 26,9 miliar tersebut.

Tiga orang terdakwa yang terlibat dalam kasus ini adalah Bambang Anggono, Mantan General Manager PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Budi Widi Asmoro, Mantan

Manager Engineering PT PLN Pembangkitan Sumbagsel; serta Nehemia Indrajaya, Direktur PT Truba Engineering Indonesia.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Belum Terapkan WFO Bagi ASN, Ini Alasan dan Petunjuk Teknis yang Dinanti

BACA JUGA:Flipkart Kasih promo besar-besaran Rayakan Valentine 2025, Tawarkan Diskon Iphone

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH tersebut, juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta penasihat hukum masing-masing terdakwa. 

Tujuh Saksi yang di hadirkan dalam persidangan ini yakni Ani Darmawan selaku Divisi Finance Accounting  Manager PT Osa Mega Indonesia , Erwin  selaku Sales di PT Osa Mega Indonesia, Rahmat

Saputra  Bagian SDM di PT PLN Bukit Asam, Riski Tiantolu  / Andri  Bagian Perencanaan Operasi dan

Pemeliharaan Blowiler di PT PLN dan Nahrudin selaku Tehnisi Pemeliharaan Blowiler serta M Musdi Staff Pengelola Sistim PLTU Bukit Asam. 


Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Retrofit Sistem Soot Blowing di PLTU Bukit Asam kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Rabu, (12/02/2025)-foto/Heru wahyudi-PALTV

dalam persidangan saksi Erwin ketika di tanya Jaksa Penuntut Umum KPK  mengatakan bahwa ia tidak

sengaja  bertemu dengan Terdakwa Nehemia di sebuah Mall dan Nehemia langsung memberikan sebuah documen kebutuhan spek Soot Blower Sistim Retrofit. 

"Selang beberap waktu ketika saya menerima dokumen tersebut , saya memberikan penawaran harga ke Nehemia untuk dua Unit  Kontrol Palf Soot Blower  dengan harga Rp. 2,6 Milyar , dan dari penawaran

itu sekitar satu minggu nehemia meminta diskon sehingga saya lakukan revisi penawaran menjadi Rp. 2,4 Milyar belum termasuk pajak, " Ujar Erwin di persidangan. 

Kategori :