Sidang Korupsi Proyek LRT Palembang, Saksi Ungkap Kembalikan Uang kepada PT. Waskita Karya di Apartemen

Selasa 11-02-2025,19:20 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

Sementara itu, saksi Wiraksa menegaskan bahwa uang sebesar Rp 26 miliar lebih tersebut benar-benar dikeluarkan oleh PT. Perenjhana Djaya untuk PT. Waskita Karya sesuai dengan instruksi Bambang Hariadi.

Sidang ini terus berlanjut dengan proses pembuktian lebih lanjut terkait keterlibatan para terdakwa dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 74 miliar ini.

Kategori :