
Sementara itu, laporan Neliwati telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang yang selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh Satreskrim.
"Laporan terkait pencurian dengan pemberatan sudah diterima. Selanjutnya, laporan ini akan kami teruskan ke Satreskrim untuk diproses lebih lanjut," ujar KA SPKT AKP Heri.