MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Kasus yang cukup menggemparkan warga Muara Enim yakni masalah ayah kandung membakar anak kandungnya akhirnya terungkap.
Pasalnya, pelaku hanya menakuti-nakuti saja dan tidak ada maksud untuk membakar anak kandungnya sendiri, tetapi murni faktor ketidaksengajaan. Namun akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
"Pelaku emosi dan kesal sesaat, sebab korban sudah sering ketahuan mencuri uang dirumahnya, tetapi tidak mau mengaku," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kasi Propam AKP Alatas, Kapolsek Rambang Lubai AKP Supriadi Garna SH MH serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim Nizarman SSos, pada konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Senin 20 Januari 2025.
Dalam konferensi tersebut, AKP Darmanson, mengungkapkan detail kronologi kasus kekerasan yang melibatkan seorang pria berinisial AJ (33), warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim terhadap anak kandungnya sendiri berinisial P (16) AJ dirumahnya pada hari Jumat 17 Januari 2025.pukul 06.20 WIB.
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Pemerasan Izin K3 Kadisnakertrans Terus Berjalan, Kejari Palembang Periksa 25 Saksi
BACA JUGA:Transformasi Pelayanan Publik, Kemenkum Sumsel Perkuat Komitmen dengan Zona Integritas
Pihak kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti dari aksi pelaku. --Foto : Mardiansyah - PALTV
Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB dirumah korban, pelaku yang merupakan ayah kandung korban mendapat informasi dari ibunya (nenek korban,red) yang bernama Maryanti bahwa telah kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu.
Mendengar hal tersebut, pelaku langsung menebak jika pelaku pencurian tersebut adalah anaknya sebab sebelumnya sudah beberapa kali mengaku telah melakukan pencurian uang milik orangtua maupun neneknya. Namun ketika dicross chek dengan anaknya ia tidak mengaku sebab merasa tidak mengambil uang tersebut, karena kesal pelaku sempat memukul korban hingga menangis sambil berjalan keluar rumah.
Melihat korban tidak mau mengaku, pelaku kesal dan emosi. Dan ketika melihat ada botol yang berisi minyak Pertalite pelaku spontan melemparkannya ke arah korban dan tepat mengenai bagian belakang badan korban sehingga tutup botol tersebut sampai terbuka yang menyebabkan isinya minyak Pertalite tumpah berhamburan dan mengenai sebagian badan dan baju korban.
Lalu pelaku mendekati korban sambil memegang korek api dengan maksud hanya untuk menakut-nakutinya dan meminta korban untuk mengakui perbuatannya sambil memantik korek api.
BACA JUGA:Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar Dukung Swasembada Pangan
BACA JUGA:Kejati Sumsel Raih Penghargaan dari KPU, Apa Saja Kontribusinya dalam Pilgub 2024?
Pelaku AJ saat di amankan pihak kepolisian dari Polres Muara Enim.--Foto : Mardiansyah - PALTV
Namun tanpa disadarinya percikan korek api yang dimainkannya tiba-tiba langsung menyambar badan dan baju korban yang sudah terkena minyak Pertalite sehingga api langsung membesar dan menyambar kulit badan bagian belakang korban, sebagian wajah dan tangan korban.