PALTV.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program unggulan.
Salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), yang dirancang untuk membantu siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
KIP Kuliah menawarkan bantuan biaya pendidikan per semester yang berkisar antara Rp2.400.000 hingga Rp12.000.000, tergantung pada akreditasi program studi yang diambil.
Selain itu, penerima juga mendapatkan biaya hidup bulanan mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000.
BACA JUGA:Fun Walk dan Senam Bersama Meriahkan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-75 di Palembang
BACA JUGA:Diduga Korupsi Proyek Siring Jalan, Kejari Muara Enim Amankan Uang Rp150 Juta
Persyaratan Umum Pendaftar
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka mulai 3 Februari 2025 untuk lulusan SMA/SMK/sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Calon penerima harus:
- Berusia maksimal 21 tahun.
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau program bantuan sosial lainnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan prestasi.
- Tidak menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN/APBD.
BACA JUGA:Serapan Gabah Petani Ditargetkan Mencapai 10.000 Ton
BACA JUGA:Hari Desa, PJ Bupati Banyuasin Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong
Bagi calon penerima yang tidak tercatat dalam DTKS, tetap dapat mendaftar dengan melampirkan dokumen pendukung seperti:
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Bukti pendapatan orang tua/wali yang tidak melebihi Rp4 juta per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.
- Selain itu, prioritas juga diberikan kepada siswa difabel, mereka yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), atau dalam kondisi khusus seperti terdampak bencana.
Langkah-Langkah Pendaftaran