Usai Teken MOU, RS Tugu Jaya Resmi Layani Pasien BPJS Kesehataan

Kamis 26-12-2024,11:58 WIB
Reporter : Novan wijaya
Editor : Abidin Riwanto

OKI, PALTV.CO.ID- RSUD Tugu Jaya yang terletak di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan pada Selasa (24/12/2024) di Ruang Rapat Bupati OKI.

Dengan kerjasama ini, RSUD Tugu Jaya akan mulai melayani pasien peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2025.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si,

bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, S.Komp., AAAK. Dalam sambutannya, Pj. Bupati OKI menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin.

BACA JUGA:Remisi Natal untuk 73 Narapidana di Sumsel, Kado Spesial di Akhir Tahun!

BACA JUGA:Dulu Dibenci Sekarang Dicintai, Kenapa Suzuki Karimun Di Suntik Mati

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mendukung penuh RSUD Tugu Jaya sehingga dapat memenuhi syarat untuk membuka layanan BPJS.

Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat OKI,” ungkapnya.

Pj. Bupati OKI juga memberikan arahan kepada jajaran RSUD Tugu Jaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“RSUD Tugu Jaya harus berkomitmen memenuhi enam poin utama pelayanan JKN BPJS Kesehatan, termasuk menyediakan layanan pengaduan masyarakat.

Direktur RSUD harus aktif mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat agar pelayanan terus membaik,” tegas Asmar Wijaya.


RSUD Tugu Jaya yang terletak di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan pada Selasa (24/12/2024) di Ruang Rapat Bupati O-foto/Novan Wijaya-PALTV

RSUD Tugu Jaya, yang sebelumnya berstatus sebagai Puskesmas memang telah menyediakan layanan

BPJS namun sejak naik status menjadi Rumah Sakit Pratama dan kini Tipe D, berbagai persyaratan administratif dan teknis harus dipenuhi kembali agar dapat melayani peserta BPJS Kesehatan.

Kategori :