Sulit Capai Target PAD 2024, Sekda Lubuk Linggau Bongkar Penyebab Utamanya!

Selasa 24-12-2024,14:31 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

LUBUK LINGGAU, PALTV.CO.ID- Sekda Kota Lubuk Linggau, Ir. H. Trisko Defriyansah, S.T, M.Si, Asean Eng,

menyatakan bahwa Pemkot Lubuk Linggau berupaya maksimal mencapai Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024. Namun, beliau mengakui bahwa mencapai target PAD 100 persen akan sulit.

Sekda menjelaskan bahwa penyebabnya antara lain adalah kenaikan target PAD dan penghapusan beberapa retribusi oleh Pemerintah Pusat.

“Meskipun ada kenaikan PAD dari tahun lalu, target pajak yang lebih tinggi membuat pencapaian 100 persen lebih sulit,” katanya, seperti dikutip dari KORANLINGGAUPOS.ID.

BACA JUGA:Setir Kiri Tancap Gas: Babak Baru Ekspor Mobil Indonesia

BACA JUGA:12 Ide Kreatif untuk Menghias Pohon Natal agar Lebih Meriah dan Unik

Selain itu, banyak faktor yang mempengaruhi ketidak tercapainya target PAD, salah satunya adalah penghapusan pajak daerah yang produktif, seperti retribusi KIR.

“Retribusi KIR tidak boleh lagi dipungut, sehingga objek pajak yang sebelumnya produktif kini dihapus oleh kebijakan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Penghapusan retribusi KIR berlaku sejak Januari 2024, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah RI

Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tidak hanya retribusi KIR, tetapi juga jasa terminal kini bebas biaya.

BACA JUGA:Kantah Kota Palembang Serahkan Sertipikat Program PTSL di Kelurahan Plaju Darat

BACA JUGA:Penampakan Honda PCX160 Generasi Terbaru Hadir dengan Desain Elegan dan Fitur Canggih

Pemkot Lubuk Linggau rutin mengevaluasi target capaian PAD setiap tahun, baik dari pajak maupun retribusi. Untuk mencapai target maksimal, pemerintah kota terus memotivasi petugas pajak.

“Tahun pajak daerah dan retribusi belum berakhir, jadi kami memberi motivasi kepada petugas untuk terus bekerja hingga 31 Desember 2024,” tambahnya.

Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD), diperkirakan capaian PAD akan mencapai lebih dari 69 persen.

Kategori :