Ayat ini menegaskan bahwa menjaga hubungan silaturahmi adalah bagian dari ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT.
Dengan menjaga hubungan baik, seorang Muslim menunjukkan sikap kasih sayang, kepedulian, dan rasa hormat terhadap sesama.
Sebaliknya, memutus tali silaturahmi merupakan perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT. Sebagaiman Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Muhammad ayat 22-23,yang artinya:
“Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka serta dibutakan penglihatan mereka.” (QS Muhammad: 22-23)
BACA JUGA: Mempererat Tali Silaturahmi, PSM UIN Gelar Turnamen Futsal Tahunan
BACA JUGA:Baca Koran Sumeks-PALTV Silaturahmi Bersama Manajemen Garuda Indonesia
Ayat ini menunjukkan bahwa memutus silaturahmi bukan hanya melanggar perintah Allah, tetapi juga akan berakibat keburukan dalam kehidupan pelakunya.
Rasulullah SAW juga secara tegas melarang umatnya untuk memutuskan hubungan silaturahmi. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah terputus (hubungan) kebaikan antara dua orang Muslim selama kurang dari tiga hari kecuali karena dosa.”
Selain itu, dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
BACA JUGA:Peringatan Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Silaturahmi Bersama Serikat Pekerja di Muara Enim
BACA JUGA:Edward Jaya: Pertemuan Mahar dengan Alex Noerdin di Rutan Pakjo Hanya Sebatas Silaturahmi
“Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi).”
Hadis ini menegaskan bahwa memutuskan silaturahmi dapat menghalangi seseorang untuk masuk surga. Hal ini menunjukkan betapa beratnya dosa memutus tali silatuhrahmi tersebut di sisi Allah SWT.
Tidak hanya itu, orang yang memutus tali silaturahmi akan mendapatkan azab dari Allah SWT baik di dunia maupun akhirat. Sebagaimana disebutkan dalamhadis yang diriwayatkan Abu Bakrah bahwa, Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak ada dosa yang Allah lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi." (HR. Tirmidzi)