Presiden Korea Selatan Dituduh Berkhianat, Pemakzulan dan Ancaman Hukuman Mati Menanti

Sabtu 14-12-2024,08:16 WIB
Reporter : johanes
Editor : Hanida Syafrina

PALTV.CO.ID,- Krisis politik besar mengguncang Korea Selatan setelah Presiden Yoon Suk Yeol resmi menjadi tersangka atas tuduhan pengkhianatan terhadap negara.

Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer selama enam jam pekan lalu memicu gejolak nasional, termasuk protes besar-besaran dan penyelidikan hukum yang intens.

Latar Belakang Tuduhan

Tuduhan serius terhadap Presiden Yoon Suk Yeol bermula pada 3 Desember 2024, ketika ia secara sepihak memberlakukan darurat militer.

BACA JUGA:Viral Tren Grab Wrapped Tanpa Ribet, Cek Pengeluaran Grab Kamu Sekarang!

BACA JUGA:3 Keutamaan Pentingnya Menjaga Lisan Dalam Islam

Dalam pernyataannya, Yoon menyebut tindakan ini diperlukan untuk melawan kekuatan anti-negara dan kelompok oposisi yang ia anggap menghambat pemerintahan.

Namun, langkah tersebut segera dibatalkan setelah parlemen dengan suara terbanyak menolak keputusan tersebut.

Dengan status Yoon sebagai tersangka yang telah dikonfirmasi oleh kejaksaan, larangan bepergian juga diterapkan untuk mencegahnya meninggalkan negara.

Penyelidikan Mendalam

BACA JUGA:Toyota Yaris: Mobil Kompak dengan Performa Dinamis dan Efisiensi Tinggi

BACA JUGA:Jauhi Enam Kebiasaan Ini untuk Menjadi Lebih Bijak

Penyelidikan atas tindakan Yoon dilakukan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kantor kepresidenan menjadi target penggeledahan oleh pihak berwenang. Namun, tim keamanan di kompleks tersebut hingga kini belum memberikan akses penuh kepada para penyidik.

Selain Presiden Yoon, nama Kim Yong Hyun, mantan Menteri Pertahanan, juga menjadi sorotan. Kim, yang dianggap sebagai dalang utama deklarasi darurat militer, ditangkap pada 8 Desember 2024.

Kategori :