PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo memerintahkan agar kasus kematian Anggota Polres Musi Rawas Aipda Paembonan ditarik dari Polres Musi Rawas ke Polda Sumsel.
"Memerintahkan membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas dan menyelidiki kasus kematian Aipda Paembonan," terang Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada Kamis, 15 Juni 2023.
Guna menjawab kejanggalan atas kasus kematian Aipda Paembonan pihak keluarga segera diminta membuat membuat laporan ke Polda Sumsel. Pembentukan tim gabungan dari satuan Polda Sumsel bisa gerak cepat mengejar pelaku.
"Setelah kasus Aipda Paembonan ditarik, saya langsung perintahkan tim gabungan dari Bid Propam, Forensik, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Polda Sumsel kembali mengecek TKP yang menjadi lokasi penemuan Aipda Paembonan meninggal dunia," ujarnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bentuk Tim Khusus Selidiki Tewasnya Kanit Paminal Polres Musi Rawas
Diketahui sebelumnya, pada hari Kamis, 15 Juni 2023, Anggota Polres Musi Rawas digemparkan dengan laporan Kanit Paminal Polres Musi Rawas Aipda Paembonan ditemukan tewas oleh warga di kawasan Bundaran Helipad Pasar Induk Agropolitan Center, di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.*