Servis atau Tune-Up? Panduan Memahami Perawatan Motor yang Tepat!

Selasa 03-12-2024,15:39 WIB
Reporter : Riko Saputra
Editor : Abidin Riwanto

PALTV.CO.ID- Motor merupakan kendaraan yang banyak digunakan di Indonesia, baik untuk keperluan sehari-hari maupun kegiatan bisnis. 

Karena itu, menjaga performa motor agar selalu dalam kondisi prima adalah hal yang sangat penting. 

Dua istilah yang sering kita dengar terkait perawatan motor adalah *servis* dan *tune-up*.

Meskipun keduanya bertujuan untuk menjaga motor tetap dalam kondisi terbaik, ada perbedaan mendasar di antara keduanya yang perlu dipahami oleh setiap pemilik motor. 

Artikel ini akan membantu Anda memahami perbedaan antara servis dan tune-up, serta memberikan wawasan tentang kapan dan mengapa Anda perlu melakukan masing-masing perawatan tersebut.

BACA JUGA:Rahasia Kucing Penjaga Buku, Bagaimana Mereka Mengubah Dunia Literasi?

BACA JUGA:Kembali ke Laut! Moana 2 Hadir dengan Kisah yang Lebih Seru dan Mengejutkan!

Pengertian Servis Motor

Servis motor merupakan kegiatan perawatan rutin yang dilakukan untuk memastikan setiap komponen motor bekerja dengan baik. 

Proses servis biasanya melibatkan pemeriksaan dan pembersihan berbagai bagian motor, penggantian oli, pengecekan kondisi ban, rem, dan rantai, serta pengecekan fungsi lampu dan klakson.

Servis motor biasanya dilakukan secara berkala, misalnya setiap 3.000 hingga 5.000 kilometer, tergantung pada jenis dan merek motor, serta kondisi pemakaian.

Tujuan utama dari servis motor adalah untuk menjaga motor tetap dalam kondisi yang aman dan nyaman digunakan. 


Tune-up tidak perlu dilakukan sesering servis rutin--foto: instagram.com/@astra motor

Dengan melakukan servis secara rutin, Anda bisa mendeteksi dan mengatasi masalah kecil sebelum berkembang menjadi kerusakan yang lebih serius.

Servis juga membantu memperpanjang usia motor Anda, karena setiap komponen akan mendapatkan perawatan yang sesuai.

Kategori :