Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 menjadi momentum penting--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Selain IG, hingga 29 November 2024, DJKI mencatat peningkatan signifikan pada permohonan kekayaan intelektual, yaitu:
- Hak cipta: 150.217 permohonan
- Desain industri: 6.231 permohonan
- Merek: 129.819 permohonan
- Paten: 13.577 permohonan
- Kekayaan intelektual komunal: 1.091 permohonan
“Total penerimaan permohonan mencapai 273.990 dan diperkirakan terus bertambah hingga akhir Desember 2024,” ujarnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menambahkan bahwa DJKI berkomitmen untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) dari hulu ke hilir.
“Kita tidak hanya fokus pada penerimaan permohonan KI, tetapi juga pada penguatan ekosistem yang mencakup empat pilar utama: penciptaan, perlindungan, pemanfaatan, dan penegakan hukum.
Semua elemen ini harus didorong, mulai dari edukasi masyarakat hingga penegakan hukumnya,” jelas Razilu.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama pentahelix dengan pemangku kepentingan, seperti pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media.
Media, khususnya, diharapkan menjadi corong publikasi dan edukasi tentang KI kepada masyarakat melalui lokakarya yang mendalam.
Sebagai kelanjutan, DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri
dengan fokus pada penguatan perlindungan KI, mendorong ekonomi kreatif, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Beberapa program unggulan yang direncanakan pada 2025 antara lain: