MUARA ENIM, PALTV.CO.ID- Wajah pendidikan pesantren kembali tercoreng akibat ulah ASP (30) oknum pimpinan Pondok Pesantren disalah satu Kabupaten Muara Enim yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
Perbuatan tercelah itu dilakukan ASP selaku pengasuh Pondok Pesantren kepada anak didiknya yang berlokasi Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Dari informasi dihimpun, peristiwa pencabulan ini terungkap pada Rabu 27 November 2024, atas pengakuan salah satu santriwati yang menjadi korban tindak asusila pelaku.
Para orang tua yang mengetahui hal ini yang dialami sang anak langsung menjemput anak-anaknya untuk pindah dari pesantren.
BACA JUGA:Ribuan Warga Terhipnotis! Konser Suara Musi Sajikan Jazz Kelas Dunia
BACA JUGA:Rahasia Mesin Mobil Prima! Tarikan Lancar, BBM Irit, Bebas Drama
Diketahui, Ponpes tersebut sudah berjalan selama 5 tahun dengan jumlah santri kurang lebih 80 orang.
Kasus dugaan pencabulan tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Pelaku ASP saat ini telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson membenarkan hal tersebut.
"Pelaku sedang dalam proses penyidikan di Mapolres Muara Enim," ujar Darmanson singkat, Minggu 1 November 2024.