PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 15 orang narapidana
dari Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Selatan ke lapas supermaximum security di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa malam, 19 November 2024.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenimipas Sumsel Mulyadi mengatakan 15 orang narapidana tersebut dari Lapas Kelas I Merah Mata dan Lapas Kelas II A Banyuasin.
"Semua narapidana ini dari lapas kelas 1 Merah Mata dan Lapas Kelas II A Banyuasin ke lapas Karanganyar Nusakambang.
Totalnya ada 15 orang, semuanya kasus narkotika," Kata Mulyadi di Lapas Kelas I Merah Mata pada Selasa malam, 19 November 2024.
BACA JUGA:Inovasi Pendidikan di Balik Jeruji! Rutan Prabumulih Raih Penghargaan di Ajang SINOPADIK
BACA JUGA:Meeting Persiapan Umroh Akbar! Tour Leader, Muthawif &Crew PALTV Siap Berikan Pelayanan Terbaik
Ia mengungkapkan belasan orang napi beresiko tinggi itu akan ditempatkan di Lapas Karanganyar dengan sistem pengamanan supermaksimum untuk diberikan pembinaan intensif dari petugas lapas di Nusakambangan.
"Ini upaya meminimalisir, jangan sampai hukuman yang tinggi kategori kelas bandar mereka masih berada di dalam lapas.
Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena pidana juga seumur hidup, ada yang pidana mati dan 20 tahun kita alihkan ke Nusakambangan," Ujarnya.
para napi ketika diangkut ke dalam bus dengan pengawalan ketat petugas Kemenimipas Sumsel dan Brimob Polda Sumsel -Foto/Mulyadi-PALTV
Pemindahan para napi di Lapas Kelas I Merah Mata itu dikawal ketat oleh petugas Pengamanan dan Inteligen Ditjenpas Kemenimipas serta anggota Brimob Polda Sumsel.
para napi ketika diangkut ke dalam bus dengan pengawalan ketat petugas Kemenimipas Sumsel dan Brimob Polda Sumsel -Foto/Mulyadi-PALTV
Dengan mata tertutup, tangan diborgol, dan kaki diikat rantai, para napi tersebut diangkut petugas menggunakan satu unit mobil bus milik Kemenimipas dan dikawal satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam.