OKI, PALTV.CO.ID - Untuk mencegah berita hoaks, isu Suku Adat Ras dan Agama (SARA) dan ujaran kebencian (hate speech) menjelang pemungutan suara Pilkada OKI 2024, menjadi salah satu yang harus diperhatikan insan pers dalam memproduksi pemberitaan.
Oleh karena itu, insan pers perlu melakukan sinergitas dan konfirmasi terhadap sebuah informasi sebelum menayangkan karya jurnalisitiknya.
Permasalahan jurnalistik ini diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir (PWI OKI), Idham Syarief.
Dalam wawancara di Sekretariat PWI OKI Jalan Lintas Timur area Taman Segitiga Emas Kayuagung pada hari Senin, 18 November 2024, Idham Syarief menanggapi potensi munculnya berita hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian pada Pilkada 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Terima 13 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024
BACA JUGA:4 Pola Hidup Sehat Ala Rasulullah SAW yang Patut Dicontoh
“Kita berharap kepada kawan-kawan sebagai insan pers, khususnya anggota PWI OKI, supaya pada momentum Pilkada serentak ini tak ada pemberitaan hoaks ataupun lainnya. Sehingga, pesta demokrasi 5 tahunan di Bumi Bende Seguguk ini dapat terselenggara dengan rukun, damai, dan berjalan lancar," tutur Idham Syarief.
Mengenai pengawasan agar tidak muncul berita hoaks ataupun semacamnya, lanjut Idham Syarief, PWI OKI akan melakukan sinergitas dengan beberapa instasi terkait dan rekan rekan pers, dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana,” jelas Idham Syarief.
Sementara itu, Sekretaris PWI OKI Maniso mengatakan dengan bercermin pada 2019 lalu, banyak masyarakat yang terpecah belah akibat permasalahan tersebut.
Maniso mengajak serta mengimbau insan pers di OKI agar bersama-sama mencegah beredarnya berita hoaks, isu SARA, dan hate speech menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
BACA JUGA:Era Baru Posyandu : Peran dan Fungsi Lebih Luas, Menuju Pelayanan Modern
BACA JUGA:Wow! Nasabah BRI Lubuklinggau Auto Senyum, Ini Alasannya
Menurut Maniso, banyak sekali potensi terjadinya pemberitaan hoaks, ujaran kebencian, hingga politik uang dalam Pemilu dan Pilkada.
Oleh karena itu, sambung Maniso, insan pers tak dapat berdiri sendiri mengatasai permasalahan tersebut.
“Maka perlu adanya kerja sama antarinstansi terkait seperti KPU, Bawaslu, hingga pihak Kepolisian,” ucap Maniso yang kesehariannya bekerja untuk KoranSN.com dan koran Suara Nusantara.